SBY Perintahkan Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang 7 Hari

Jakarta - Presiden SBY mewakili pemerintah menyatakan duka cita yang mendalam atas wafatnya KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Presiden memerintahkan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari.

Pengibaran bendera setengah tiang dimulai Kamis (31/12/2009) besok. "Saya juga meminta kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai besok mengibarkan bendera setengah tiang selama 7 hari," pinta SBY dalam jumpa pers di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (30/12/2009) pukul 21.40 WIB.

Menurut Presiden SBY, pengibaran bendera setengah tiang ini diperuntukkan sebagai rasa duka dan penghormatan terhadap Gus Dur. "Ini sebagai rasa duka dan berkabung kita yang sangat mendalam," ujar SBY.

Presiden SBY juga meminta masyarakat untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum Gus Dur. Dalam jumpa persnya, SBY yang mengenakan pakaian warna hitam dan peci hitam juga menyatakan sangat menghormati Gus Dur sebagai mantan Presiden ke-4 RI. (asy/gah)

No comments

Powered by Blogger.