INDAHNYA PERBEDAAN PENDAPAT PADA MASA DAHULU



INDAHNYA PERBEDAAN PENDAPAT PADA MASA DAHULU

....Beginilah 4 Imam (yang berlainan Madzhab) Ketika Berada Dalam Satu Waktu Sholat di Masjidil Harom....

Gambar Ka'bah di tahun 1320 H (sekitar tahun 1903 M), masih terlihat disekitar ka'bah terdapat pondokan-pondokan kecil. Disitulah maqom (kedudukan) yang disediakan bagi para imam madzhab masing-masing berdiri mengetuai sholat jama'ah di kalangan pengikutnya.

Dahulu, sholat berjama'ah di Masjidil Harom bukannya berimam pada satu imam seperti sekarang ini, melainkan sebanyak 4 imam berlainan madzhab. Setiap orang akan sholat mengikuti imam sesuai dengan pegangan (madzhab) fiqih masing-masing.

Adalah seorang pengembara terkenal dunia Islam, yaitu Abu 'Abdillah Muhammad ibn Bathuthoh (1304 - 1368 M) atau yang lebih dikenal dengan nama "Ibnu Batutah" dalam catatannya Rihlah Ibnu Batutah (Perjalanan Ibnu Batutah) pernah berkunjung ke kota Makkah al-Mukarromah dan menunaikan ibadah haji.

Ibnu Batutah menceritakan bahwa orang Islam pada masa itu sholat berjama'ah di Masjidil Harom berimamkan sebanyak 4 imam berlainan madzhab dalam setiap waktu sholat. Artinya, dalam setiap waktu sholat, akan ada 4 imam dengan kelompok madzhab masing-masing bersholat mengikuti imam dan pegangan madzhab fiqih masing-masing.

Yang dimaksud 4 imam dari 4 madzhab ini, tidak lain dan tidak bukan adalah madzhab Hanafi, Hanbali, Maliki dan Syafi'i.

Dalam catatannya, Ibnu Batutah menceritakan bahwa kelompok bermadzhab Syafi'i diberi kehormatan terlebih dahulu untuk memulai sholat jama'ah selepas adzan berkumandang, setelahnya madzhab Maliki, Hanbali dan Hanafi secara bergilir.

Bahkan kedudukan tempat (maqom) imam dan pengikut madzhab masing-masing berdiri ketika waktu sholat juga dinyatakan oleh Ibnu Batutah :

1). Madzhab Syafi'i :

Terletak di lingkaran antara Rukun Yamani dan Rukun Iraqi, berdekatan dengan sumur Zam-Zam. Imam madzhab Syafi'i berdiri dihadapan Maqom Ibrohim.

2). Madzhab Maliki :

Terletak di lingkaran antara Rukun Yamani dan Rukun Syami.

3). Madzhab Hanbali :

Terletak di lingkaran antara Rukun Yamani dan sudut dinding Ka'bah dimana terdapatnya Hajar Aswad.

4). Madzhab Hanafi :

Terletak di antara lingkaran antara Rukun Iraqi dan Rukun Syami berhadapan dengan Hijir Ismail dan saluran Mizab (pancuran/talang emas).

Maqom Imam Madzhab Empat ini bukanlah kuburan dan bukan pula batu tempat berpijak sebagaimana Maqom Ibrohim, akan tetapi berupa pondok-pondok tempat para imam madzhab berdiri mengetuai sholat jama'ah di kalangan pengikutnya.
Keadaan seperti itu terus berlangsung sampai dengan zaman Kesultanan Turki Utsmaniah dan Kerajaan Hijaz, namun setelah kota Makkah dikuasai oleh Arab Saudi dan keturunan Dinasti Sa'ud, maka pondok-pondok tersebut diruntuhkan dan semua jama'ah di Masjidil Harom menunaikan sholat jama'ah dengan satu imam tanpa mengenal madzhab.

HIKMAH dan MUHASABAH:

Sekarang, walaupun umat Islam sholat di Masjidil Harom dibawah seorang imam, memang pada dzohirnya nampak bersatu, namun pada hakikatnya hati mereka telah berpecah belah dengan saling menyalahkan antar sesama umat.

Silahkan kita lihat sendiri, golongan yang selama ini mudah mengucapkan kata "kafir", "sesat", "bid'ah" kepada saudaranya sesama Muslim hanya karena berbeda pendapat dengannya. Padahal perbedaan itu hanyalah bersifat furu'iyah.
Mungkin persoalan pertama yang muncul di pikiran kita ketika mengetahui cerita ini adalah :

1) Apakah seluruh umat Islam pada masa dahulu terlalu taksub (fanatik buta) terhadap madzhab masing-masing, sehingga mereka tidak mau berimamkan pada imam yang tidak semadzhab dengannya?

Justru itu, karena mereka tidak bersikap taksub dan fanatik dengan madzhab masing-masing, maka perkara tersebut terjadi.

Hal ini jelas, karena setiap madzhab tidak saling menyalahkan, tidak terjadi gesekan, mereka saling hormat menghormati pendapat pihak lain selama berdasarkan pada ijtihad yang diterima, dan mereka juga tidak memaksakan dan menunjukkan kelebihan madzhab mereka kepada orang lain.

Bagaimana seseorang itu bisa dikatakan taksub terhadap madzhabnya, sedangkan keempat imam madzhab semuanya saling berkaitan antara satu dengan yang lain?

Imam Hanbali pernah belajar dengan Imam Syafi'i, sedangkan Imam Syafii juga pernah belajar dengan Imam Malik di Madinah serta menghafal kitab al-Muwaththo' karangan Imam Malik, dan Imam Malik juga pernah belajar dengan Imam Abu Hanifah.

Dari sudut sejarah, keempat imam dan pengikutnya didapati senantiasa mengamalkan toleransi yang tinggi, hormat menghormati, bahkan tidak ada masalah apapun yang terjadi di antara pengikut madzhab-madzhab empat tersebut yang menyebabkan runtuhnya perpaduan ummah.

Sehingga atas dasar adab dan tasamuh (toleransi) yang tinggi serta pembuktian bahwa perbedaan pendapat dalam islam merupakan sebuah rahmat, maka setiap madzhab Ahlussunnah wal Jama'ah diberi ruang untuk beribadah dalam Masjidil Harom mengikut pandangan dan pegangan madzhab masing-masing.

Sungguh, keberadaan sholat 4 Imam dengan jama'ah masing-masing tersebut mencerminkan sikap toleransi yang tinggi antar sesama umat, namun malangnya segelintir pihak telah membuat tanggapan yang salah bahwa fenomena tersebut dianggap sebagai tanda perpecahan ummat.

2) Apakah benar demikian, pada saat itu umat Islam menjadi berpecah-belah?

Jawabannya justru malah sebaliknya, sejarah telah membuktikan bahwa kala itu umat Islam adalah umat yang bersatu dan kuat sehingga menguasai dunia.

Justru kekuatan umat Islam itu ada pada kemajemukan dan perbedaan pendapat yang dihadapi dengan sikap tasamuh yang tinggi serta saling hormat-menghormati. Disitulah kunci perpaduan umat yang sejati.

Kisah tentang adanya Maqom Imam Empat Madzhab di Masjidil Harom ini, hanyalah satu bukti yang menunjukkan betapa Islam amat menghormati perbedaan pendapat di kalangan umatnya dalam perkara-perkara furu’ atau khilafiyyah.

Kita juga harus sadar dan faham, bahwa adanya madzhab–madzhab seperti Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali serta perbedaan pendapat di kalangan mereka bukanlah bermaksud PERPECAHAN dalam Islam.

Sesungguhnya madzhab merupakan satu cabang pemikiran dan pendapat ulama-ulama muktabar yang tersusun secara sistematik. Ulama madzhab yang Empat tersebut telah berhasil membawa agama Islam beserta umatnya ke arah penyusunan gaya pemikiran Islam yang maju dan sistematis selepas era Rosululloh SAW dan para sahabat rodhiyAllohu 'anhum.

Para ulama dari masa lampau hingga kini terus mengadakan ijtihad dalam pelbagai perkara dan masalah yang terjadi. Perbedaan pendapat muncul karena penafsiran para alim ulama terhadap suatu ayat al-Quran dan hadist tidak seragam namun sama-sama mempunyai hujjah yang kukuh. Mereka hanya berselisih faham dalam masalah fiqih, namun pegangan tauhid dan aqidah tetap sama, yakni sama-sama Aqidah Asy'ariyyah - Ahlussunnah wal Jama'ah.

No comments

Powered by Blogger.